2. Isi formulir dengan nama, bulan, dan tanggal lahir. 3. Setelah selesai mengisi formulir, segera serahkan ke petugas di loket 6 dan 7. 4. Tunggulah sejenak hingga petugas selesai memproses pengajuan permohonan akta kelahiran Anda. Untuk mengurus pembuatan akta kelahiran bagi orang dewasa, terkadang diberikan denda keterlambatan mengurus akta
Karena itu, ketahui cara mengurus akta kelahiran yang hilang agar tetap memilikinya secara fisik. Tahapan Mengurus Akte Kelahiran dapat dilihat sebagai berikut: Tahap Pertama: Pemohon atau pelapor mengisi formulir dan mengumpulkan syarat.
Pengajuan pengurusan akta kelahiran yang hilang ini dapat dilakukan oleh pemilik akta yang hilang atau orang tua. Kemudian, mengisi formulir pendaftaran dengan materai yang telah disiapkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Permohonan Anda akan diperiksa dan diteliti terlebih dahulu oleh petugas di kantor DISDUKCAPIL.
Masyarakat Kota Padang TercintaBerikut video tutorial cara penerbitan Akta Kelahiran di Disdukcapil Kota Padang, semoga petunjuk ini membantu dalam proses pe
Persyaratan Permohonan Akta Kelahiran: Mengisi F-1.01 (Formulir Biodata Keluarga). Download; Mengisi F-2.01 (Formulir Pelaporan Pencatatan Sipil di Dalam Wilayah NKRI). Download; Kartu Keluarga; Surat Keterangan Kelahiran; Buku Nikah atau Kutipan Akta Perkawinan kedua orang tua; KTP-el 2 orang saksi; Pengantar RT dan RW (Tambah Jiwa)
Nah, itulah panduan lengkap mengenai cara membuat akta kelahiran bagi Kawan Mastah yang baru memiliki buah hati. Pastikan kamu memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur dengan benar agar proses pembuatan akta kelahiran berjalan lancar. Semoga informasi ini bermanfaat, ya! Cara Membuat Akta Kelahiran – Panduan Lengkap Bagi Kawan Mastah
.