DATA KELAHIRAN 1. Nama : 2. Jenis Kelamin : 1. Laki-laki 2. Perempuan 3. Tempat dilahirkan : 1. RS/RB 2. agar mengisi formulir tambahan nama anak dan akta Penerbitan Akta Kelahiran bagi WNI sudah masuk KK : – Formulir permohonan yang telah diisi lengkap ( F2.01 ) – Mengisi formulir ( F2 .03) Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Kebenaran Data Kelahiran (dilampirkan apabila Surat Keterangan Lahir tidak terpenuhi), KABUPATEN JEMBER .
Penjelasan Penerbitan Akta Kematian: 1. Penduduk mengisi F-2.01. 2. Untuk pelayanan secara offline/tatap muka, persyaratan surat kematian yang diserahkan berupa fotokopi bukan asli (asli hanya diperlihatkan). 3. Dinas tidak menarik surat kematian asli. 4. WNI melampirkan fotokopi KK untuk verifikasi data yang tercantum dalam formulir F-2.01.
2. Isi formulir dengan nama, bulan, dan tanggal lahir. 3. Setelah selesai mengisi formulir, segera serahkan ke petugas di loket 6 dan 7. 4. Tunggulah sejenak hingga petugas selesai memproses pengajuan permohonan akta kelahiran Anda. Untuk mengurus pembuatan akta kelahiran bagi orang dewasa, terkadang diberikan denda keterlambatan mengurus akta
Karena itu, ketahui cara mengurus akta kelahiran yang hilang agar tetap memilikinya secara fisik. Tahapan Mengurus Akte Kelahiran dapat dilihat sebagai berikut: Tahap Pertama: Pemohon atau pelapor mengisi formulir dan mengumpulkan syarat.
Pengajuan pengurusan akta kelahiran yang hilang ini dapat dilakukan oleh pemilik akta yang hilang atau orang tua. Kemudian, mengisi formulir pendaftaran dengan materai yang telah disiapkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Permohonan Anda akan diperiksa dan diteliti terlebih dahulu oleh petugas di kantor DISDUKCAPIL. Masyarakat Kota Padang TercintaBerikut video tutorial cara penerbitan Akta Kelahiran di Disdukcapil Kota Padang, semoga petunjuk ini membantu dalam proses pe Persyaratan Permohonan Akta Kelahiran: Mengisi F-1.01 (Formulir Biodata Keluarga). Download; Mengisi F-2.01 (Formulir Pelaporan Pencatatan Sipil di Dalam Wilayah NKRI). Download; Kartu Keluarga; Surat Keterangan Kelahiran; Buku Nikah atau Kutipan Akta Perkawinan kedua orang tua; KTP-el 2 orang saksi; Pengantar RT dan RW (Tambah Jiwa)
Nah, itulah panduan lengkap mengenai cara membuat akta kelahiran bagi Kawan Mastah yang baru memiliki buah hati. Pastikan kamu memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur dengan benar agar proses pembuatan akta kelahiran berjalan lancar. Semoga informasi ini bermanfaat, ya! Cara Membuat Akta Kelahiran – Panduan Lengkap Bagi Kawan Mastah
.
  • n5o82s433u.pages.dev/194
  • n5o82s433u.pages.dev/377
  • n5o82s433u.pages.dev/472
  • n5o82s433u.pages.dev/193
  • n5o82s433u.pages.dev/220
  • n5o82s433u.pages.dev/335
  • n5o82s433u.pages.dev/184
  • n5o82s433u.pages.dev/307
  • cara mengisi data formulir akta kelahiran